Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

P2G Gugat Tiga Dosa Besar Pendidikan di Indonesia

P2G Gugat Tiga Dosa Besar Pendidikan di Indonesia

P2G Gugat Tiga Dosa Besar Pendidikan di Indonesia

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan kisah kelam pendidikan Indonesia dengan menyoroti tiga dosa besar yang menghantui sekolah-sekolah. Kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi kini menjadi tantangan serius, memerlukan langkah-langkah tegas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

P2G menilai implementasi regulasi pencegahan kekerasan, seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, masih belum optimal di tingkat sekolah dan madrasah. Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah, menyatakan, “Sekolah hanya membentuk tim tanpa pemahaman yang memadai. Ditekan oleh dinas pendidikan yang kejar tayang tanpa mengerti harus berbuat apa.”

Baca juga : Menlu Retno: Tindakan Rezim Zionis Tak Bisa Disebut Membela Diri

Amanat utama dari regulasi tersebut adalah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam waktu 6 bulan setelah diterbitkan pada Agustus 2023. Namun, Feriyansyah menegaskan bahwa pada Desember 2023, sebagian besar sekolah baru membentuk tim tanpa memahami tupoksinya.

“Mereka perlu pemahaman bersama secara kolaboratif. Pemda juga punya tanggung jawab melakukannya,” ujarnya, menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, dilansir Tempo.co, Senin (1/24)

Laporan P2G mengungkapkan bahwa pelatihan pencegahan kekerasan di sekolah masih terlalu bersifat massal dan kurang mendalam. Feriyansyah menekankan perlunya melibatkan instruktur dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komisi perlindungan anak, hingga organisasi profesi guru.

Dengan data mencatat 50 kasus kekerasan seksual, 52 kasus perundungan, dan 25 kasus intoleransi selama 2021-2023, P2G menyerukan perlunya tindakan preventif yang lebih efektif dan komprehensif demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berdaya.

Baca juga : DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Retno: Indonesia Kecewa