Operasi Senyap Densus 88: Tiga Tersangka Teroris Diciduk
Operasi Senyap Densus 88: Tiga Tersangka Teroris Diciduk
Densus 88 Antiteror Polri kembali mencatat prestasi penting dalam upaya pemberantasan terorisme. Dilansir Kompas.com, pada Senin (4/11), tiga terduga teroris yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah. Ketiganya adalah BI, ST, dan SQ, yang masing-masing memiliki peran signifikan dalam jaringan ini.
BI, seorang anggota Anshor Daulah Jawa Tengah, diringkus di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit, Kabupaten Kudus, pada pukul 00.15 WIB. Perannya dianggap cukup aktif dalam kelompok ini. Sementara itu, ST, yang berperan sebagai ideolog di kajian internal kelompok, berhasil diamankan di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada pukul 4.10 WIB. ST diduga menyebarkan ajakan propaganda dan provokasi untuk melakukan aksi teror.
SQ, yang memiliki andil dalam menyebarkan narasi radikal melalui media sosial, ditangkap di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada pukul 14.45 WIB di hari yang sama. Propaganda yang diunggahnya diyakini bertujuan memancing simpatisan dan mendorong aksi teror.
Baca juga : BNPT Tegaskan Komitmen Jaga Pancasila dari Ancaman Ideologi Kekerasan
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, ketiga tersangka disinyalir memiliki rencana aksi teror yang terstruktur, dengan taktik penyebaran propaganda di media sosial untuk memperluas pengaruh mereka. “Kami melakukan penegakan hukum terhadap tiga tersangka ini sebagai upaya mencegah berkembangnya kelompok radikal di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/11).
Dari tangan ketiga tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa 20 senjata tajam, busur, anak panah, alat-alat olahraga, serta 30 buku berkonten radikal. Selain itu, ditemukan juga berbagai perangkat komunikasi dan spanduk dengan muatan propaganda.
Kelompok Jamaah Anshor Daulah sendiri telah dinyatakan sebagai organisasi teroris melalui keputusan pengadilan, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjauhi kelompok tersebut agar tidak terpengaruh ajakan radikal.
Baca juga : Menteri PPPA: Kekerasan Perempuan Masih Jadi Sorotan