Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Muhammadiyah: Penyusunan Khutbah Jumat Tak Punya Urgensi

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyusun naskah khutbah Jumat tak memiliki urgensi. Baginya, banyak buku dan naskah khutbah yang tersedia di masyarakat, seperti dilansir IDN Times.

“Para khatib juga memiliki preferensi dan referensi tersendiri berdasarkan afiliasi organisasi atau menyusun sendiri. Para khatib, terutama di kota, mempunyai kemampuan menyusun dan menyampaikan khutbah yang bagus,” katanya, Jumat (30/10).

 Begitu pula jika tujuan penyusunan naskah khutbah Jumat itu bertujuan untuk menangkal radikalisme, tetap saja tak terlalu memiliki pengaruh. Pasalnya, ia bilang, gagasan dan gerakan radikalisme lebih banyak tersebar melalui media sosial, baik melalui ceramah ataupun kajian rutin online.

“Kalau terkait khatib yang menyebarkan untuk menangkal radikalisme lebih tepat melalui takmir masjid atau pengurus yayasan. Para takmir masjid atau yayasan itulah yang menunjuk dan menyusun jadwal khatib. Komunikasi dan kerja sama dengan takmir sepertinya akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Mu’ti mengaku, hingga kini Kemenag belum berbicara dengan PP Muuhammadiyah terkait rencana penyusunan naskah khutbah Jumat itu.

Seperti juga Muhammadiyah, Sekjen Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), Moch. Buchori Muslim juga mengaku belum ada undangan dari Kemenag terkait pembahasan rencana penyusunan naskah khutbah Jumat.

Buchori menambahkan, Kemenag seharusnya menggandeng NU sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia terkait rencananya itu. “Belum pernah, saya belum pernah diundang terkait hal itu,” akunya, Jumat (30/10).

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, program penyiapan khutbah Jumat ini masih dalam tahap rencana dan akan dibahas bersama tokoh agama, tokoh ormas, dan akademisi kampus.

“Kami punya ide pengayaan narasi khutbah Jumat. Tapi ini masih rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh ormas, tokoh agama, serta akademisi kampus perguruan tinggi keagamaan Islam,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Ia melanjutkan, penyusunan naskah khutbah akan dilakukan tokoh agama dan akademisi yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan khutbah. Penyusunan naskah akan dimulai dengan pembahasan terkait signifikansi dan tema.

“Para penyusun akan merumuskan bersama kebutuhan pesan keagamaan masyarakat kontemporer, lalu dituangkan dalam rumusan tema,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *