Nasional
Menteri Tjahjo: Ada Satu Positif Covid-19, Kantor Harus Tutup
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kewajiban menutup sementara operasional kantor pemerintah jika ditemukan kasus corona untuk melakukan tracking (pelacakan) secara berkala.
“Jika satu kantor saya ada yang positif satu orang, otomatis kantor itu harus ditutup selama minimal 3 hari sampai satu minggu. Kami juga sudah bilang untuk membangun crisis center. Untuk memonitor keluarganya bagaimana, mencegah penyebaran COVID-19 ini,” kata Tjahjo, dalam Live Instagram #FourTheFuture, Minggu (31/1) seperti dikutip dari Kumparan.com.
Karena itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, Menteri Tjahjo menginstruksikan seluruh instansi untuk menerapkan protokol kesehatan. Termasuk aturan saat mereka bekerja di kantor.
“Seperti di DKI ada PSBB, otomatis kerja di rumah itu kami serahkan kepada instansi. Kedua, masuk kantor pun juga [maksimal] 25 persen dari shift untuk kurangi kepadatan di angkutan-angkutan umum, karena virus ini tidak di kantor, justru di lingkungan masyarakat,” kata Tjahjo.
Meski kapasitas bekerja di kantor dibatasi maksimal 25 persen, Tjahjo meminta pegawai lainnya tetap bekerja seperti biasa. Tjahjo menginstruksikan layanan online untuk dipercepat.
“Jangan sampai itu berarti ASN lain libur, tapi tetap bekerja berdasarkan tugasnya masing-masing,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tugas ASN adalah melayani masyarakat, karena itu ASN harus makan makanan sehat, disediakan crisis center, juga pelayanana tes swab berkala.
“Kalau perlu juga dengan keluarganya. Saya kira sudah mulai jalan yang menyisihkan anggarannya untuk program ini,” pungkas Tjahjo.