Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menteri Retno Serukan Keadilan untuk Palestina

Menteri Retno Serukan Keadilan untuk Palestina

Menteri Retno Serukan Keadilan untuk Palestina

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meninggalkan pertemuan G20 di Rio de Janeiro untuk menyampaikan pidato bersejarah di Pengadilan Internasional Den Haag, Belanda, Jumat (23/2). Pidato tersebut bertujuan membela keadilan dan menyuarakan solidaritas rakyat Indonesia terkait pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh “Israel” (rezim zionis).

“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini untuk membela keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang telah dilakukan oleh zionis,” ujar Menteri Retno, Jumat (23/2).

Dalam pidatonya, Menteri Retno Marsudi menyatakan bahwa isu yang dibahas adalah masalah kemanusiaan yang sangat penting dan mendesak, terutama terkait dengan situasi di Gaza dan pendudukan ilegal zionis di Palestina. Ia menekankan bahwa tindakan zionis harus dihentikan dan tidak boleh dinormalisasi atau diakui.

“Pendudukan ilegal zionis dan kekejamannya harus dihentikan dan tidak boleh dinormalisasi atau diakui,” tegasnya.

“Zionis harus menghentikan secara total, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki,” tambahnya.

Menteri Retno Marsudi menyatakan keprihatinannya terhadap kegagalan zionis untuk menghormati kewajiban hukum internasional. Bahkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terang-terangan menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan hukum internasional. Hal ini terlihat dari tindakan zionis yang terus melanjutkan pemusnahan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di Gaza.

Baca juga : Dalam Sidang Parlemen Asia, Indonesia Suarakan Dukungan Palestina

Ia menyoroti bahwa lebih dari 30.000 jiwa telah kehilangan nyawa, namun zionis terus melancarkan serangan baru, menunjukkan bahwa negara tersebut tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Menteri Retno Marsudi menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh diberikan kebebasan untuk bertindak semena-mena terhadap negara yang lebih lemah, dan inilah alasan mengapa hukum internasional sangat penting.

“Kita mendirikan sistem internasional kita saat ini dengan keyakinan bahwa setiap manusia, saya ulangi, setiap manusia, tanpa terkecuali, dilindungi oleh hukum,” tegasnya.

Mengenai yurisdiksi, Indonesia berpendapat bahwa Mahkamah memiliki wewenang untuk memberikan Pendapat Penasehat, dan Menteri Retno Marsudi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menolak melaksanakan yurisdiksi tersebut. Ia menanggapi bantahan beberapa negara yang menyatakan bahwa hal itu akan merusak proses perdamaian, dengan menyatakan bahwa tidak ada proses perdamaian yang layak untuk dirusak karena zionis terus menghalangi negosiasi.

Menteri Retno Marsudi mengakhiri pidatonya dengan menggarisbawahi bahwa Mahkamah Internasional memiliki peran penting dalam menjaga aturan hukum internasional. Ia menyampaikan harapannya bahwa Mahkamah akan memberikan pendapat penasehat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan.

Pidato ini diakhiri dengan pengharapan bahwa Mahkamah Internasional akan menjadi penjaga keadilan dan tidak akan membiarkan manipulasi hukum internasional oleh zionis terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina.

Baca juga : Maraknya Perundungan: Pakar Soroti Perlunya Instrumen Pencegahan