Nasional
Menteri PPPA: Selesaikan Kasus Kekerasan pada Anak dari Hulu
Menteri PPPA: Selesaikan Kasus Kekerasan pada Anak dari Hulu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tak hanya menyelesaikan kasus yang sudah terjadi tanpa menyelesaikan permasalahan di hulunya.
Karena itu, penting melakukan tindakan preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Sering kami sampaikan yang jauh lebih penting harus kita lakukan komitmen kita bersama adalah hulunya, tindakan preventif itu jauh lebih penting daripada kita hanya menyelesaikan di hilir saja,” kata Menteri Bintang dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 2022 di Jakarta, Senin (11/9), seperti dilansir Republika.
Baca juga : Peringati Al-Quds Day 2023, Teriakan “Mampus Israel” Menggema di Tolitoli
Upaya preventif, menurut Bintang harus dilakukan dengan berkoordinasi berbagai kementerian/lembaga. Selain itu, terus melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat.
“Ini pun menjadi komitmen kami yang menjadi leading sector di kementerian ini, untuk terus menyuarakan mensosialisasikan tentang tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” katanya.
Dalam upaya memfasilitasi tindakan preventif tersebut, Kementerian PPPA menyediakan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai sarana pelaporan bila terjadi tindak kekerasan terhadap anak.
“Dalam penanganan kasus, kami sudah ada call centerS APA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApp 08111 129 129,” katanya.
Baca juga : Hari al-Quds di Sulbar, Serukan Tolak Normalisasi dengan Penjajah “Israel”