Nasional
Menlu Evakuasi 133 WNI dari Ukraina
Menlu Evakuasi 133 WNI dari Ukraina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, telah mengevakuasi 133 warga negara Indonesia (WNI) dari Ukraina, sementara 32 WNI memilih tetap bertahan di negara yang tengah dilanda perang itu.
Seperti diketahui, Rusia melancarkan operasi militer khusus ke Ukraina sejak akhir Februari lalu dan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Retno menuturkan, dari 32 WNI yang memilih menetap, 23 di antaranya memilih bertahan di Ukraina karena alasan pribadi. “Masih terdapat 32 WNI yang memilih tinggal di Ukraina, 23 orang memilih tinggal dengan berbagai alasan pribadi, termasuk alasan keluarga, dan sisanya adalah staf KBRI,” kata Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (6/4), seperti dikutip Kompas.com.
Menlu Retno menjelaskan, total ada 165 orang WNI yang berada di Ukraina, 133 orang di antaranya telah dievakuasi dari negara itu.
Baca juga : Epidemiolog UI Sebut Indonesia Siap Akhiri Darurat Covid-19
Dari total yang telah dievakuasi, 80 orang yang dievakuasi oleh pemerintah ke Indonesia, 5 orang dievakuasi ke Bucharest dan memilih pulang ke negara residensi mereka yakni Rusia, Turki, Denmark, dan Qatar.
Sementara, 34 orang dipulangkan ke Indonesia melalui beberapa gelombang evakuasi lanjutan, 12 orang melakukan evakuasi mandiri ke berbagai negara, dan 2 orang yang tidak melakukan lapor diri telah dikonfirmasi berada di Indonesia.
Retno mengaku, evakuasi dari medan perang merupakan hal yang paling berat dilakukan. “Evakuasi dari medan perang di Ukraina merupakan salah satu evakuasi yang paling berat yang harus dijalankan,” ujar Retno.
Ia mengatakan, butuh waktu 22 hari untuk mengevakuasi sembilan orang WNI dari Chernihiv.
Retno menyebutkan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pun mesti berada di Lviv selama 13 hari untuk memantau tim KBRI.
“Evakuasi ini tentunya dapat berjalan dengan baik berkat kerjasama erat berbagai kementerian dan lembaga serta dukungan dari WNI itu sendiri,” pungkas Menlu.
Baca juga : Jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Vaksinasi Tak Lagi Gratis