Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menkumham: Pemerintah Menjamin Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Menkumham: Pemerintah Menjamin Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Menkumham: Pemerintah Menjamin Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, kebebasan beragama adalah non-derogable rights. Yaitu, hak-hak yang tercakup dalam hak sipil dan politik yang bersifat absolut (mutlak) yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun.

Karena itu, negara tak dapat melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya.

Ia menambahkan bahwa Pasal 18 Deklarasi Universal HAM juga menegaskan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Hal itu menurutnya selaras dengan UUD 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A sampai 28J.

Baca juga : Prof. Oman: Moderasi Beragama Masih Sering Disalahpahami

“Pasal 28E Ayat satu menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,” ucap Yasonna dalam acara webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa (21/12).

Menkumham menjelaskan, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya. Dalam konteks ke-Indonesia-an, salah satu tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, tanpa diskriminasi, baik berdasarkan suku, bahasa, maupun agama.

“Oleh karena itu, menjadi salah satu tugas negara untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat,” tegasnya.

Namun, Yasonna juga menekankan pentingnya sikap toleran dan dibukanya ruang dialog secara luas. Serta perlunya mendorong masyarakat beragama dan berkeyakinan untuk memiliki sikap toleran dan moderat.

“Penyelesaian terhadap konflik beragama dan berkeyakinan di antaranya dengan mengintensifkan ruang-ruang dialog baik intern maupun antar umat beragama,” tutupnya.

Baca juga : Jokowi: Banjiri Ruang Digital dengan Konten-konten Positif

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *