Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menkominfo Tutup 270 Situs Intoleran dan Radikal

Menkominfo Tutup 270 Situs Intoleran dan Radikal

Menkominfo Tutup 270 Situs Intoleran dan Radikal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengumumkan tindakan tegas pemerintah untuk menutup ratusan situs web yang terkait dengan penyebaran intoleransi dan radikalisme. Yang membuat peristiwa ini menarik adalah fakta bahwa permintaan penutupan situs-situs tersebut berasal dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

“Saat ini ada sebanyak 270 situs berita yang terafiliasi dengan radikalisme dan intoleransi yang telah kami tutup. Tindakan ini merupakan hasil dari surat Panglima TNI yang diperoleh oleh BAIS (Badan Intelijen Strategis),” ujar Menteri Budi dalam acara ‘Sarasehan Pusterad dengan Media Massa Tahun 2023’, yang diadakan di Gedung Chandraca, Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (23/10), dilansir Republika.

Baca juga : Pemerintah Diminta Buka Jalur Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, KOSPY Sampaikan Tuntutan ke PBB

Budi juga menekankan bahwa penutupan situs-situs tersebut tidak dilakukan secara sembrono. Penutupan dilakukan setelah menerima permintaan dari Panglima TNI, tim Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan verifikasi menyeluruh. Jika situs-situs tersebut terbukti menyebarkan pandangan radikal dan intoleransi, Kementerian langsung mengambil langkah penutupan.

“Kami memiliki tim verifikasi dan cek fakta yang bekerja dengan cermat. Penutupan situs harus didasarkan pada bukti yang kuat. Kami tidak ingin terlalu sering menutup situs karena itu dapat berdampak buruk pada indeks demokrasi kita,” ungkap Budi.

Ia menjelaskan bahwa tindakan menutup situs tidak dapat diambil dengan sembrono karena setiap tindakan penutupan dicatat oleh mesin pencari Google. Terlalu banyak penutupan situs dapat berdampak pada penilaian indeks demokrasi suatu negara.

Budi Arie Setiadi juga menyoroti kerja sama yang dijalin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan platform-platform besar seperti Google dan Meta untuk mengatasi situs web perjudian online ilegal. Setiap kali situs perjudian muncul, pemerintah dapat segera mengambil tindakan penutupan.

Baca juga : Kedutaan Iran di Jakarta Kecam Serangan Zionis ke RS Gaza