Nasional
Menko Polhukam: Wabah Covid-19 Tak Hentikan Ancaman Terorisme
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan meski di tengah wabah covid-19, hal itu tak menghentikan ancaman terorisme dan radikalisme. Hal itu terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
“Kita semua sepakat situasi pandemi Covid-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru makin kentara,” ujar Mahfud pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, Selasa, (1/12), tulis Medcom.id.
SRM adalah pertemuan tingkat menteri koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs-nya. Pertemuan itu membahas isu-isu keamanan regional, termasuk ancaman terorisme di kawasan dan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.
Pada pertemuan kali ini, mereka membahas pengaruh pandemi Covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme, keamanan transnational security, kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkat sub-regional.
Mahfud mengusulkan untuk membentuk Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum guna memperkuat Jakarta Working Group. Forum itu nantinya akan diketuai seorang pejabat setingkat eselon I.
“Penting adanya kesamaan pandangan tentang isu FTFs dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTFs dan keluarganya. Kemudian perlu adanya pertukaran informasi di antara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTFs, pergerakan FTFs, dan kebijakan penanganan FTFs, mendasasi kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini,” ujarnya.
Mahfud melanjutkan, pertemuan SRM ini menghasilkan pernyataan bersama yang memuat antara lain, pembentukan sub-regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama, dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.
“Disetujuinya pembentukan Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” kata Mahfud.
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, BSSN, Kementerian Luar Negeri, dan Densus 88.
Selain itu, hadir pula secara virtual, Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, serta perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Thailand.