Nasional
Mendagri: Teroris Gunakan Yayasan sebagai Kedok
Mendagri: Teroris Gunakan Yayasan sebagai Kedok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap bahwa kelompok teroris saat ini menggunakan yayasan sosial agama sebagai kedok untuk pendanaan terorisme.
Kalau dulu, kata mantan Kapolri dan Kepala BNPT tersebut, uang langsung dikirim kepada pelaku atau keluarga pelaku. Ia mencontohkan kasus bom Bali dan bom di Kedutaan Besar Filipina yang sempat terjadi.
“Seperti bom Bali, dari luar, masuknya transfer ke keluarganya pelaku teroris. Ada juga yang langsung seperti kasus Hambali dengan Muklas untuk pendanaan bom Bali satu,” katanya, dilansir detiknews, Rabu (23/11).
Baca juga : Mensos: Cegah Paparan Terorisme Sejak di Pemda
“Kemudian pendanaan bom Kedutaan Besar Filipina misalnya antarpelaku. Ada juga karena sekarang antarpelaku, sudah kita ketahui dia mengimingi orang lain, keluarganya, saudaranya,” imbuhnya.
Namun kini ditemukan juga yayasan-yayasan yang memiliki badan hukum, tapi ternyata mendanai aksi terorisme.
“Tapi juga tidak menutup kemungkinan menggunakan jalur-jalur seperti jalur sosial, kegiatan sosial, yayasan sosial. Saya tidak mengatakan semua, tapi yang kita temukan seperti itu. Yayasan sosial, yayasan-yayasan yang keagamaan, yang mungkin terafiliasi pada kelompok ini,” katanya.
Berbekal badan hukum yayasan atau kelegalan organisasi, mereka menutupi aksi pendanaan terorisnya.
“Hal itu dimanfaatkan mereka sehingga seperti flow yang legal, tapi digunakan untuk kegiatan terorisme,” tandasnya.
Baca juga : Wapres: Para Pelajar Jangan Terpengaruh Paham Radikal