Nasional
Menag: Pers Harus Berfungsi Sebagai Penjernih Informasi
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, di tengah gempuran informasi yang sangat masif, pers harus berfungsi sebagai penjernih informasi.
Hal itu disampaikan Menag dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh pada 9 Februari.
“Di sinilah tantangan insan pers nasional agar bisa beradaptasi sekaligus menjadi penjernih di tengah banjirnya informasi dari mana-mana,” Kata Menag seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (9/2).
Menag melanjutkan, kebebasan informasi saat ini memunculkan bertebarannya kabar tak benar atau hoaks, ujaran kebencian, dan hal-hal negatif lainnya. Jika ini tak disadari bersama dan tak ditekankan [bahwa] pers adalah penjernih maka akan sangat berpotensi merobek tatanan kehidupan di masyarakat.
Bagi Menag, posisi pers dan Kemenag pada hakikatnya berada pada jalur misi yang sama, yaitu untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di masyarakat.
“Pers dan Kemenag faktanya tidak bisa dipisahkan, untuk itu kami berharap sinergi yang positif ini terus bisa dipertahankan demi kebaikan bangsa bersama,” ujar Menag.
Dengan tema HPN 2021 “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan,” Menag menilai posisi pers sangat strategis sebagai motor dan akselerator perubahan bangsa. Terutama bagaimana agar bangsa ini berhasil menangani pandemi Covid-19.
“Peran pers terbukti sangat vital dan strategis bagi Kemenag, kuncinya harus bersama-sama beradaptasi, berkolaborasi, bersinergi sehingga terciptanya ekosistem yang saling berinteraksi positif. Di saat pandemi, kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri,” tutup Menag.