Nasional
Lagi, Polisi Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin
Lagi, Polisi Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin
Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu tokoh Khilafatul Muslimin. Kali ini pria berusia 74 tahun berinisial AS itu ditangkap di daerah Mojokerto, Jawa Timur, Senin, (13/6) pada 00.30 dini hari, seperti dilansir Tempo.co.
“Iya ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (13/6).
Zulpan mengatakan, AS berperan sebagai menteri pendidikan dan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah di kelompok Khilafatul Muslimin. “Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, ia sebagai menteri pendidikan,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin. Mereka adalah abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA, dan SU, yang disebut sebagai tokoh sentral ormas tersebut.
Baca juga : Peringati Al-Quds Day 2023, Teriakan “Mampus Israel” Menggema di Tolitoli
Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu keempat tersangka lainnya dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Zulpan kemarin.
Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.
Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Zulpan menjanjikan pihaknya akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. “Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik,” ujar Zulpan.
Baca juga : Hari al-Quds di Sulbar, Serukan Tolak Normalisasi dengan Penjajah “Israel”