Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

KPAI Sesalkan Berulangnya Kasus Perundungan

KPAI Sesalkan Berulangnya Kasus Perundungan

KPAI Sesalkan Berulangnya Kasus Perundungan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan pondok pesantren, hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut anggota KPAI, Aris Adi Leksono, lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak.

“Tapi ironisnya justru praktik kekerasan banyak terjadi,” katanya, dilansir Antaranews, Senin (4/3),

Menanggapi kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, KAPI menegaskan bahwa kekerasan terhadap BM (14) yang berujung kematian merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada perlindungan anak atas hak hidup dan tumbuh kembang, serta perlindungan khusus anak korban kekerasan fisik dan psikis.

“KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya santri berinisial BM,” kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, seorang santri berinisial BM (14) meninggal dunia di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.

Baca juga : Wapres Ma’ruf Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut meninggal adalah karena terjatuh di kamar mandi.

Namun, kemudian terungkap bahwa BM menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya.

Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dua dari empat pelaku masih usia anak.

Aris menyatakan bahwa persoalan perudungan di dunia Pendidikan merupakan masalah serius yang harus segera dibenahi.

“Tingginya angka kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan adalah persoalan serius, apalagi hingga berdampak kematian,” kata Aris.

Dari catatan KPAI, sepanjang 2023, terjadi sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia. Dari total kasus tersebut, hampir sepatuhnya terjadi di lembaga pendidikan termasuk di pondok pesantren.

Baca juga : ABI Apresiasi Sikap Indonesia Soal Palestina