Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

KPAI: Literasi Digital Perisai Anak di Era Digital

KPAI: Literasi Digital Perisai Anak di Era Digital

KPAI: Literasi Digital Perisai Anak di Era Digital

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menyoroti pentingnya literasi digital sebagai langkah awal dalam mencegah kekerasan terhadap anak secara online.

Menurutnya, kesadaran akan risiko adiksi gawai harus ditanamkan pada anak, mengingat kemudahan akses di dunia digital dapat membawa dampak buruk, seperti perundungan siber, kekerasan berbasis gender online, materi kekerasan seksual anak, live streaming seksual, dan perdagangan anak.

“Kemudahan akses di dunia digital tanpa disadari menimbulkan banyak dampak buruk terhadap kerentanan terhadap risiko adiksi gawai yang dihadapi anak dalam ranah daring,” katanya, Kamis (15/2), dilansir Republika.
Ia juga mencatat bahwa dari 823 pengaduan Klaster Perlindungan Khusus Anak yang diterima oleh KPAI, sebanyak 31 persen di antaranya terkait dengan masalah tersebut.

Baca juga : Indonesia Kutuk Serangan Zionis ke Rafah

Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022 menunjukkan bahwa 26,67 persen anak usia 5-18 tahun mengakses internet, dengan mayoritas (74,16 persen) berada di wilayah perkotaan.

Dalam konteks modern saat ini, di mana internet menjadi kebutuhan utama seiring perkembangan teknologi, Kawiyan menyadari bahwa anak-anak berada di garis depan pengaruhnya.

“Padahal, derasnya arus informasi di dunia digital tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan anak-anak dalam memproses informasi yang diterima.”

Oleh karena itu, kemajuan teknologi digital membawa dampak luas bagi tumbuh kembang anak, terutama pada masa remaja.

Baca juga : Kementerian Kominfo: 103 Ribu Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024