Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Kontras Tuntut Kementerian Perdagangan Ungkap Dugaan Impor Produk Zionis

Kontras Tuntut Kementerian Perdagangan Ungkap Dugaan Impor Produk Zionis

Kontras Tuntut Kementerian Perdagangan Ungkap Dugaan Impor Produk Zionis

Krisis kemanusiaan di Palestina yang terus memburuk akibat serangan ‘israel’ telah mengguncang dunia, termasuk Indonesia. Di tengah seruan global untuk memboikot produk “israel”, Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina mengajukan tuntutan tegas kepada Kementerian Perdagangan Indonesia. Mereka menuntut transparansi terkait dugaan impor produk “israel” yang masih berlangsung di tengah situasi yang kian mencekam di Palestina.

Dilansir Tempo, Rabu (14/8), menurut siaran pers yang diterbitkan oleh KontraS, koalisi ini telah mengajukan permohonan informasi publik kepada Kementerian Perdagangan pada 19 Juli 2024. Permohonan ini bertujuan untuk mengungkap fakta terkait dugaan adanya impor produk “israel” ke Indonesia. Namun, hingga saat ini, kementerian belum memberikan tanggapan, meskipun tenggat waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berlalu.

Baca juga : Densus 88 Klaim Kondisi Aman Jelang HUT RI

Ketiadaan respon dari Kementerian Perdagangan ini memicu kekuatiran serius bahwa pemerintah Indonesia mungkin tidak bersikap tegas dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Padahal, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam impor produk “israel” ke Indonesia. Dalam periode Januari-April 2024, nilai impor produk Israel mencapai 29.225.727 USD, atau sekitar 475 miliar Rupiah, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 6.731.846 USD, atau sekitar 109 miliar Rupiah—kenaikan sebesar 334,14 persen.

Kontras menilai, angka-angka ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Indonesia masih memiliki hubungan perdagangan yang aktif dengan “israel”, meskipun negara tersebut dinilai bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Hal ini, menurut mereka, bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal etika dan komitmen kemanusiaan.

“Kami mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera merespons permohonan informasi terkait kegiatan impor produk ‘israel’ ke Indonesia, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kontras dalam pernyataannya. Mereka juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan “israel” sebagai wujud nyata dari solidaritas internasional dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Langkah ini mencakup embargo total terhadap produk-produk “israel” yang beredar di pasar Indonesia.

Baca juga : Misi Kemanusiaan RI: 25 Pahlawan Medis Meluncur ke Gaza