Nasional
Kominfo Catat 1,3 Juta Laporan Konten Negatif Media Sosial
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Henri Subiakto mengatakan, hingga Februari 2021, Kementerian Kominfo menerima sebanyak 1.347.2719 laporan konten negatif di media sosial dari warganet.
“Kecenderungan, sesuatu yang buruk itu lebih dianggap menarik dibandingkan sesuatu yang indah atau baik, tahun 2021 laporan konten negatif banyak sekali,” kata Henri dalam webinar sosialisasi pemanfaatan TIK bertajuk ‘Bijak Bermedia Sosial’, Kamis (15/4), seperti dikutip dari Republika.
Laporan negatif terbanyak menurutnya adalah konten pornografi, yaitu 1.073.886 temuan. Kemudian disusul laporan konten perjudian sebanyak 251.631 temuan.
Ia menambahkan, jumlah sesungguhnya bisa jadi lebih banyak karena tidak semua dilaporkan. “Di internet, ada jutaan konten negatif yang bisa berdampak buruk pada pengguna internet,” kata Henri.
Fenomena ini, katanya, karena polanya kini semua pengguna internet sebagai komunikator. Hal ini berbeda dengan pola sebelumnya, komunikator hanya dimiliki orang yang mempunyai akses terhadap media massa.
“Dulu, komunikator itu hanya wartawan, yang punya akses media massa, nah sekarang semua punya media, punya akun, kalau pengguna internet itu 196,7 juta berarti akun ya hampir 200 juta itu, yang juga menyebarkan informasi 200 juta, jadi ruwet sekali, media sosial sebagai keranjang macam-macam,” tandas Henri.