Nasional
Klaster Perkantoran DKI Meningkat, Kemenkes: Itu Euforia Vaksinasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga lonjakan klaster virus corona (covid-19) di perkantoran DKI Jakarta lantaran euforia vaksin. Vaksinasi membuat para pekerja lengah menerapkan protokol kesehatan 3M di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Kalau kita lihat penyebab utama adalah pelaksanaan protokol kesehatan karena ada anggapan setelah divaksin sudah lebih aman, ada euforia. Sehingga protokol kesehatan tidak dilakukan secara optimal,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (26/4), seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Ia juga menyoroti kebijakan work from office (WFO), yang diduga melebihi ketentuan aturan. Yakni, 50 persen WFO dan 50 persen work from home (WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Selain itu, mobilitas warga yang diketahui sempat meningkat pada akhir Maret hingga awal April juga ditengarai sebagai salah satu faktor penyebab melonjaknya sebaran covid-19 di lingkup perkantoran DKI Jakarta.
“Klaster perkantoran tidak selalu terjadi di kantor. Bisa saja dalam perjalanan keluar di tempat-tempat umum itu keterpaparan bisa terjadi. Tapi karena kasusnya memang ada di kantor ya otomatis akan tercatat di kantor,” ujarnya.
Karena itu, Nadia pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 milik pemerintah daerah dan juga Satgas yang bekerja di setiap kantor untuk gencar mengawasi protokol kesehatan para pekerja.
Nadia juga meminta Satgas Covid-19 daerah untuk selalu melaporkan hasil monitoring dan evaluasi ke Satgas Covid-19 Nasional dan Kemenkes. Sejauh ini Nadia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi vaksinasi kepada seluruh institusi atau kantor.
“Ini tidak bisa dikerjakan Kemenkes sendiri. Pemda dan Dinkes harus terus meningkatkan, khususnya Satgas covid-19 di level daerah dan kantor. Nah, itu kembali harus diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan, karena vaksinasi saja tidak cukup di masa pandemi,” pungkas Nadia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan meningkatnya kasus positif virus corona klaster perkantoran. Informasi itu diunggah akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @dkijakarta di Instagram, Sabtu (24/4) lalu.
Laporan mereka mencatat pada periode 12-18 April 2021 ada 425 jumlah kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding periode 5-11 April 2021 yang hanya mencatatkan 157 kasus dari 78 perkantoran.