Nasional
Ketum ABI Kecam Larangan Jilbab Paskibraka
Ketum ABI Kecam Larangan Jilbab Paskibraka
Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) mengecam keputusan yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab pada upacara pengibaran bendera HUT ke-79 RI yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara. Keputusan ini dinilai mencederai nilai-nilai kebangsaan dan prinsip keadilan sosial.
“Kami mengecam dan menyayangkan kebijakan ini, serta mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk konsisten menerapkan nilai-nilai yang menjaga keutuhan bangsa dengan menghapus larangan hijab bagi anggota Paskibraka,” tegas Ketua Umum ABI, Ust. Habib Zahir Yahya, Kamis (15/8).
Habib Zahir menyoroti bahwa tradisi pengibaran bendera adalah aktivitas simbolik yang sarat makna, mencakup patriotisme, perjuangan, persatuan, hingga kebangsaan. Kebangsaan Indonesia, lanjutnya, terbangun di atas fondasi kebhinekaan, yang tercermin dalam keberagaman personil Paskibraka di tingkat nasional.
“Itulah mengapa personil pasukan pengibar bendera selalu mewakili berbagai daerah, gender, dan simbol-simbol kebhinekaan lainnya,” jelasnya. “Larangan hijab ini jelas mencederai nilai luhur ‘kebangsaan’ yang telah mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan.”
Lebih lanjut, Habib Zahir menegaskan bahwa pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka yang beragama Islam tidak hanya melanggar kebebasan beragama tetapi juga prinsip keadilan sosial yang menjamin kesetaraan hak dan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan keyakinan, budaya, dan agama mereka.
Baca juga : Densus 88 Siap Telusuri Sisa Senjata Jamaah Islamiyah
Polemik ini bermula dari dugaan pelarangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka dalam upacara pengibaran bendera 2024. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, berdalih bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keseragaman pakaian sebagai bagian dari upaya mencerminkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
“Dari awal, Paskibraka itu mengutamakan keseragaman,” ujar Yudian dalam konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (13/8).
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Keputusan ini segera mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Yudian kemudian mencoba membela diri dengan menyatakan bahwa penampilan Paskibraka putri yang tidak mengenakan hijab pada Pengukuhan Paskibraka 2024 di Istana Negara pada 13 Agustus dilakukan atas dasar sukarela. Menurutnya, penampilan tersebut sudah sesuai dengan persyaratan sejak pendaftaran.
Merespons polemik yang terus memanas, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara. Beliau menekankan pentingnya menghormati keyakinan setiap petugas Paskibraka. “Pak Presiden meminta kita semua untuk menghormati keyakinan para peserta,” ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga : Kontras Tuntut Kementerian Perdagangan Ungkap Dugaan Impor Produk Zionis