Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Ketum ABI: Bagi Kami, Konstitusi adalah Parameter Moderasi Beragama

Ketum ABI: Bagi Kami, Konstitusi adalah Parameter Moderasi Beragama

Ketum ABI: Bagi Kami, Konstitusi adalah Parameter Moderasi Beragama

Tepat pada 15 Syakban 1443 H (18/3) kemarin, ormas keislaman Ahlulbait Indonesia memperingati rangkaian milad atau hari kelahiran. Rangkaian milad itu adalah milad Imam Mahdi al-Muntazhar as, milad Ahlulbait Indonesia (ABI) sendiri yang ke-12, serta milad Pandu Ahlulbait ke-9 yang merupakan lembaga otonom kepemudaan ABI.

Baca juga : Epidemiolog UI Sebut Indonesia Siap Akhiri Darurat Covid-19

Ketum ABI: Bagi Kami, Konstitusi adalah Parameter Moderasi Beragama

Berbeda dengan sebelumnya, milad ABI kali ini diperingati dengan menggelar seminar nasional bertajuk “Keniscayaan, Penguatan, dan Perluasan Moderasi Beragama di Indonesia”, di Ballroom Royal Kuningan Hotel. Menariknya, seminar nasional itu tak hanya digelar secara offline, melainkan juga secara online melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube ABI.

“Kami menitikberatkan milad (ABI) kali ini dengan berupaya untuk memahamkan, menyebarkan pemahaman tentang moderasi beragama yang pada hakikatnya merupakan salah satu alat perekat yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa,” ujar Ketua Umum ABI Habib Zahir Bin Yahya, kepada sejumlah wartawan yang hadir. “Karena, jika moderasi bergama dipahami secara benar dan baik maka akan menjadi penyebab bagi kohesi sosial,” sambungnya.

Lebih jauh, Habib Zahir menekankan bahwa persoalan yang krusial untuk dibahas dalam konsep moderat, baik dalam berpikir dan bertindak adalah masalah keberadaan parameter dan indikator yang bisa memilah mana pemikiran, gagasan, yang tergolong moderat dan mana yang tidak. “Tentu indikator dan parameter harus disepakati dan bukan sesuatu yang diperselisihkan,” tuturnya.

Baca juga : Jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Vaksinasi Tak Lagi Gratis

Ketum ABI: Bagi Kami, Konstitusi adalah Parameter Moderasi Beragama

Selain itu, Habib Zahir juga menggarisbawahi bahwa, dalam konteks kehidupan berbangsa dan beragama, ormas ABI hanya meyakini satu parameter untuk menentukan mana yang moderat dan mana yang tidak. “Itulah konstitusi dan semua aturan yang merupakan turunan dari konstitusi. Khususnya yang sah menjadi sebuah undang-undang,” tegasnya.

Hanya itulah, ujarnya, yang merupakan buah dari kompromi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, mereka yang ekstrim dan tidak moderat adalah mereka yang melampaui batas undang-undang. Sementara yang moderat adalah yang sesuai dengan undang-undang. “Itu satu-satunya parameter yang menurut saya harus ditegakkan,” katanya menekankan.

“Karena itu, pemerintah tak perlu berteori terkait permasalahan ini, cukup mereka tegakkan hukum. Artinya bagi mereka yang ekstrim dan melampaui batas, tegakkan undang-undang, tegakan hukum atas mereka,” imbuh Habib Zahir.

Seminar nasional Milad ABI yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu menghadirkan dua narasumber yang kompeten. Keduanya adalah anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional Bidang Ilmu Sosial, Budaya, dan Kajian Agama, Prof. Ahmad Najib Burhani dan Ketua Dewan Penasihat Ahlulbait Indonesia, Ust. Husein Shahab, MA.

Baca juga : Menteri PPPA: Aksi Kriminal Anak Dampak dari Teknologi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *