Nasional
Kepada Austria, Retno Marsudi: Saatnya Akui Palestina!
Kepada Austria, Retno Marsudi: Saatnya Akui Palestina!
Dalam suasana diplomasi yang hangat di kota Wina, Austria, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengambil langkah berani dengan mendesak Austria untuk mempertimbangkan pengakuan terhadap Palestina. Pertemuan ini menandai upaya gigih Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak Palestina di panggung internasional.
“Selain membahas penguatan kerja sama bilateral, kami juga berdiskusi mengenai situasi dunia. Saya sampaikan harapan Indonesia, agar Austria dapat mulai mempertimbangkan pengakuannya terhadap Palestina,” ujar Retno dilansir Detiknews, Rabu (26/6}.
Retno memahami posisi Austria yang masih penuh tantangan dalam menerapkan pengakuan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi Austria dalam mendukung solusi dua negara.
“Saya paham betul bagi posisi Austria masih sulit saat ini, namun mengingat Austria mendukung penyelesaian two-state solution, maka masalah pengakuan terhadap Palestina ini merupakan satu langkah yang menunjukkan konsistensi dukungan terhadap two-state solution,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga mengapresiasi dukungan Austria terhadap UNRWA, setelah sebelumnya sempat membekukan bantuan. Pada 18 Mei lalu, Austria memutuskan untuk mengaktifkan kembali pendanaan sebesar EUR 3,4 juta untuk 2024. Bantuan kemanusiaan Austria sebesar EUR 32 juta melalui WFP dan ICRC sejak 7 Oktober 2023 sangat krusial untuk masyarakat sipil di Gaza dan Tepi Barat yang mengalami kelaparan akut.
Baca juga : Menteri PPPA: Peran Strategis Perempuan dan Anak dalam Pembangunan Berkelanjutan
Dengan nada tegas, Retno menyerukan agar gencatan senjata segera diterapkan di Gaza. “Oleh karena itu, sekali lagi gencatan senjata harus segera dilakukan, perang harus dihentikan, dan kita dapat segera menyelamatkan nyawa-nyawa orang yang tidak berdosa di Gaza,” tegasnya.
Selain isu Palestina, Retno juga membahas berbagai kerjasama bilateral dengan Menlu Austria, mulai dari perdagangan dan investasi, pendidikan, pariwisata, hingga people to people contact.
Di Wina, Retno juga bertemu dengan Executive Secretary CTBTO, Robert Floyd, untuk membahas multilateralisme dan kemajuan ratifikasi CTBT (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty). Retno berharap lebih banyak negara meratifikasi CTBT agar traktat ini dapat diberlakukan secara penuh.
“Kita bahas mengenai kemajuan ratifikasi. Kita sambut baik ratifikasi PNG pada 13 Maret tahun ini, dan kita sepakat untuk terus mendorong ratifikasi oleh negara-negara di Annex II,” katanya.
CTBT, yang telah ditandatangani oleh 187 negara dan diratifikasi oleh 178 negara, membutuhkan ratifikasi dari 8 negara Annex II – China, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan, dan AS – untuk dapat diberlakukan.
Indonesia, sebagai negara Annex II yang telah meratifikasi pada 2011, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya global menuju dunia bebas uji coba nuklir.
Baca juga : Pakar Komunikasi: Bela Palestina Harus Berlandaskan Moral