Nasional
Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Bukan untuk Individu
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, menegaskan bahwa vaksinasi Gotong Royong bukan untuk individu atau beli secara perseorangan.
“Vaksinasi Gotong Royong hanya untuk korporasi, tidak diperjualbelikan untuk individu, dan tidak ada mekanisme vaksinasi pada individu,” kata Nadia, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (27/2).
Sementara terkait jenis vaksin yang akan diberikan, Nadia mengatakan berbeda dengan vaksin yang diberikan pemerintah. Namun, ia tak merinci kandidat vaksin mana yang akan diberikan.
“Yang pasti bukan Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Novavac,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi memperbolehkan vaksinasi Covid-19 lewat jalur mandiri. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit Rabu (24/2).
Sesuai Permenkes tersebut, perusahaan dapat membeli vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada karyawannya ke kemenkes.
Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga tidak akan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milih pemerintah. Perusahaan yang memiliki fasyankes yang mendukung untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri bisa melakukannya di tempat tersebut.
Permenkes tersebut juga menegaskan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada program vaksin mandiri akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.