Nasional
Kemenkes: Puskesmas Bakal Bisa Tes Covid-19
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah bakal memperkuat puskemas untuk menggelar tes Covid-19 dengan mendistribusikan alat rapid test antigen.
“Kalau dulu harus ambil usapan (swab), lalu dikirim ke laboratorium untuk PCR, sekarang bisa langsung dengan pemeriksaan antigen (di puskesmas),” kata Nadia, seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat (5/2).
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pelacakan penyebaran kontak Covid-19 dengan melibatkan TNI-Polri. Sedikitnya 80.400 Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibnas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama unsur lain dikerahkan untuk membantu pelacakan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kami menambah 80.400 tenaga pelacak (tracker) yang disebar di seluruh kecamatan. Dan juga menggandeng Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama membantu melakukan tracing dan nanti juga bantu memonitoring isolasi,” kata Nadia.
Tak hanya itu, pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk mendorong pelacakan kontak kasus pasien Covid-19. Hal itu, kata Nadia, sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memperkuat pelacakan kontak pasien dan tes Covid-19.
Nadia menambahkan, pelacakan kontak pasien Covid-19 itu saat ini dilakukan terhadap lima hingga delapan kontak dari pasien positif Covid-19. Rencananya, nanti akan ditingkatkan menjadi 15 hingga 20 orang dan dites dari satu orang yang terkonfirmasi positif Cavid-19.
Menkes Budi Gunadi berpesan agar penemuan kasus Covid-19 di masyarakat maupun di lapangan harus dilakukan lebih dini untuk menekan angka penularan dan juga menekan tingkat keparahan pasien.