Nasional
Kemenkes: Meski Tren Covid-19 Melandai, PPKM Masih Diperlukan
Kemenkes: Meski Tren Covid-19 Melandai, PPKM Masih Diperlukan
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum berencana mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nadia menjelaskan bahwa strategi pengendalian Covid-19 dengan indikator PPKM mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Sampai saat ini belum ya dan tentunya akan dikonsultasikan dengan para ahli mengingat PPKM menjadi indikator yang direkomendasikan oleh WHO selama pandemi,” kata Nadia, Selasa (19/4) seperti dilansir Detikcom.
Nadia menambahkan, PPKM memudahkan pengaturan aktivitas setiap masyarakat berdasarkan risiko Covid-19 di setiap wilayah.
Baca juga : Warpes Ajak Cegah Pernikahan Dini
Apa yang disampaikan Nadia ini merupakan tanggapan atas pernyataan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono yang menilai Indonesia tak perlu lagi melakukan intervensi PPKM di tengah tren Covid-19 melandai.
Apa lagi, menurutnya, lebih dari 90 persen warga Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Karena itu Pandu mengimbau pemerintah fokus pada program vaksinasi.
“Pengetatan kegiatan masyarakat seperti PPKM tidak perlu lagi sebagai pilihan intervensi. Fokus pada vaksinasi semua penduduk dan pertahankan perilaku masker yang benar,” cuitnya di Twitter pribadinya, Selasa (19/4).
“Lupakan PPKM, lakukan vaksinasi dan pakai masker. Masyarakat bebas beraktivitas, tetap waspada dan jaga kesehatan,” sambungnya.
Baca juga : Pakar UI: Isu Gender Masih Jadi Persoalan Pendidikan