Nasional
Kemenkes Godok Vaksinasi Covid-19 Jamaah Haji
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih menggodok alokasi vaksin Covid-19 bagi jamaah haji Indonesia.
Pembahasan terkait vaksinasi bagi jamaah haji dilakukan menyusul aturan kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan seluruh calon jamaah divaksinasi.
Pembahasan itu dilakukan menyusul otoritas monarki Saudi yang mewajibkan seluruh calon jamaah haji divaksin covid-19 sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Masih dalam pembahasan,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (3/3).
Bahkan, Nadia mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan rencana vaksinasi jemaah haji bakal masuk dalam kategori program vaksinasi pemerintah atau vaksinasi gotong royong alias mandiri.
Nadia juga menyebut pendataan dan verifikasi para calon jemaah haji yang divaksin akan melalui Pusat Kesehatan (Puskes) Haji milik Kemenkes.
“Karena masih pembahasan, tentunya melalui Puskes haji ya,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Oman Fathurahman menyatakan, Kemenag sudah melakukan validasi terhadap calon jamaah haji agar mendapatkan prioritas vaksin di tahap kedua.
Berdasarkan data per 18 Februari 2021 lalu, Kementerian Agama secara bertahap sudah melakukan validasi terhadap 172 ribu data calon jamaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi tahap kedua.
Jumlah itu terdiri dari 158 ribu calon jamaah haji regular dan 14 ribu calon jamaah haji khusus. Data itu bisa diakses oleh Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.