Nasional
Kemenag Segera Evaluasi Kebijakan Umrah di Masa Pandemi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
“Nanti akan kita evaluasi lagi. Tentu sambil berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 supaya penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jamaah,” ujar Menag Yaqut saat menerima perwakilan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, seperti dilansir Detik.com, Senin (15/2),
Pada masa pandemi ini, kerajan Arab Saudi memberlakukan buka tutup kebijakan penyelenggaraan umrah. Mulanya pada Februari tahun lalu, Saudi menutup akses sejumlah negara melakukan ibadah umrah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Indonesia menjadi salah satu negara yang dilarang masuk.
Sembilan bulan kemudian, yaitu pada November 2020, akses untuk umrah kembali dibuka. Namun belum genap tiga bulan, Kerajaan yang dibangun dan dikuasai keluarga Saud (berkat bantuan kolonial Inggris pada awal abad ke-20–red.) itu kembali menutup akses, yaitu pada Februari tahun ini.
Ketika mulai dibuka kembali November tahun lalu, sejumlah 359 jamaah umrah asal Indonesia diberangkatkan ke Tanah Suci dalam tiga fase. Yaitu pada 1,3, dan 8 November 2020.
Pada masa penutupan akses umrah ini, Menag mengajak masyarakat untuk melakukan evaluasi. “Jadi, nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah bisa betul-betul siap,” tutur Menag.
Selain itu, ia juga mengingatkan PPIU agar dapat membantu pemerintah menyukseskan kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
“Kami benar-benar meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jamaah Indonesia bila nanti umrah dibuka lagi. Jangan sampai saat di tanah suci, jamaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan. Menurut laporan, masih banyak yang ketahuan melanggar di sana,” pesan Menag.
Gus Yaqut berharap jamaah umrah Indonesia bisa menjadi contoh bagi jamaah lainnya di dunia. Maka dari itu, yang paling penting adalah terus memberi edukasi kepada para calon jamaah umrah mengenai disiplin protokol kesehatan.