Nasional
Kemenag: Penguatan Moderasi Beragama Harus Dilakukan Bersama Kementerian dan Lembaga
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan bahwa penguatan moderasi beragama harus dilakukan bersama-sama oleh kementerian dan lembaga secara berkesinambungan.
“Moderasi agama adalah program nasional yang harus diselesaikan secara bersama,” kata Nizar, seperti dikutip dari Republika, Selasa (9/3).
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kementerian dan Lembaga Tahun 2021 oleh Kemenag. Rapat ini mengusung tema “Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri”.
Rapat koordinasi atau rakor itu dijadwalkan berlangsung tiga hari, mulai 8 hingga 10 Maret 2021. Kegiaran ini diikuti perwakilan Kemenag, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Nizar menambahkan, penguatan moderasi beragama tidak mungkin dilakukan hanya satu pihak atau satu instansi pemerintah saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi berbagai instansi, termasuk di dalamnya Kementerian Agama.
“Saya mengapresiasi pertemuan ini. Atas nama Sekjen Kemenag saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada kawan-kawan lintas kementerian yang berkenan hadir untuk rapat koordinasi ini. Tanpa kehadiran bapak/ibu semua, rapat akan menjadi pincang,” tutupnya.