Nasional
Kemenag Minta Ormas Islam dan Pesantren Aktif Lawan Covid
Kementerian Agama (Kemenag RI) meminta organisasi masyarakat keagamaan, pengajar dan pemimpin pesantren untuk semakin aktif dan ikut terlibat mengendalikan penyebaran covid-19 di pondok pesantren.
“Sebagian besar pondok pesantren terafiliasi dengan ormas keagamaan. Nah, Kami tidak bisa masif, tanpa didukung oleh ormas-ormas Islam yang memang memiliki pondok-pondok pesantren tersebut. Secara struktural maupun ideologi, misalnya data jumlah pesantren kita yang terbaru 29.500, sebanyak 23 ribu lebih berafiliasi ke Nadlatul Ulama,” kata Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Dit Pendidikan dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, Jumat (6/11) seperti dikutip dari Jawa Pos.
Sekitar enam ribuan pondok pesantren lain juga terafiliasi dengan ormas Islam lainnya. Dengan banyaknya jumlah pesantren yang terafiliasi ke ormas Islam, maka ini artinya, Ormas Islam memiliki peran yang sangat strategis untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Para pengajar, lanjutnya, harus menjadi teladan dalam menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun).
“Begitu kyai mengatakan A, semua santri akan mengikuti, karena itu kami dari Kementerian Agama, dalam setiap pertemuan secara daring, kami memohon para pengajar untuk mengajak semuanya menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Tercatat, hingga bulan lalu, terdapat 39 pondok pesantren di 11 provinsi yang santri dan pengajarnya terpapar covid-19. Dengan rincian, 2.326 santri dan 16 ustadz serta ustadzah, termasuk satu sopir. Semua kasus itu kata Said, 90 persen adalah OTG.
Kementerian Agama sebelumnya telah menyebarkan surat edaran berisi berbagai panduan kesehatan terkait aman COVID-19. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri; Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic pada tahun ajaran 2020/2021.