Nasional
Kemenag Lantik 42 Fasilitator Moderasi Beragama
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melatih 42 Fasilitator Moderasi Beragama untuk mendampingi Implementasi Moderasi Beragama pada Sekolah dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Mereka mewakili 21 Organisasi Masyarakat (Ormas) penerima hibah implementasi terbatas Moderasi Beragama Berbasis Pendidikan Karakter. Selain itu, ikut juga enam peserta perwakilan Kantor Kemenag Wilayah Provinsi se-Jawa.
Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat PAI Rizky Fisa Abadi, mengatakan tujuan pelatihan ini adalah menyediakan fasilitator terkait dengan implementasi terbatas Moderasi Beragama Berbasis Pendidikan Karakter di Sekolah.
Menurutnya, fasilitator nantinya akan memberikan pelatihan langsung kepada guru dan siswa serta mahasiswa di daerah pilot project.
“Ada enam provinsi yang menjadi pilot project, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta,” ucap Rizky, seperti dikutip Medcom.id.
Sementara, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, praktik moderasi beragama sudah ada sejak dulu. Perumusan Pancasila dan UUD 45 oleh para tokoh dari beragam agama, suku, budaya juga bagian dari praktik itu.
“Moderasi ini akan mengedepankan keadilan, keseimbangan agar tidak terjebak dalam jalan ekstrem, tidak berat ke sebelah, baik ekstrem kanan maupun kiri,” tutur Amrullah, Kamis (21/10).
Ia menekankan, moderasi beragama adalah pemahaman yang berada di tengah-tengah. Pemahaman yang mengedepankan keadilan, dan mengedepankan hal terbaik.
Moderasi beragama juga bukan untuk satu golongan, bahkan satu agama saja, tapi untuk seluruh umat manusia. Apalagi, masyarakat Indonesia sangat beragam, termasuk dalam keberagamaan.
“Harapan saya, moderasi beragama tidak hanya dirasakan di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Praktik baik yang ada di Indonesia, akan menjadi contoh negara-negara di dunia,” ungkapnya.