Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Kemenag Beberkan Tiga Tantangan Moderasi Beragama di Indonesia

Kemenag Beberkan Tiga Tantangan Moderasi Beragama di Indonesia

Kemenag Beberkan Tiga Tantangan Moderasi Beragama di Indonesia

Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama di Indonesia menghadapi tiga tantangan serius. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan demi merawat kerukunan keberagamaan.

“Kita hidup di Indonesia, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Di Indonesia, hak-hak beragama dilindungi oleh konstitusi. Beragama dan ber-Indonesia menjadi suatu keniscayaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Rabu (16/12), seperti dikutip Antara.

Lebih jauh, Nizar menjelaskan bahwa tantangan pertama yang harus dirampungkan yakni berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrem.

Salah satu contohnya adalah adanya kelompok yang mengesampingkan rasa kemanusiaan dan tega melakukan bom bunuh diri disertai tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.

“Mereka menganggap hal tersebut adalah jihad. Targetnya adalah mahasiswa dan pelajar,” kata Nizar.

Baca juga : Prof. Oman: Moderasi Beragama Masih Sering Disalahpahami

Kedua, lanjutnya, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif. Ia mengingatkan dalam menafsirkan teks agama tidak bisa sembarangan, sebab membutuhkan metodologi khusus, strategi dan ketentuan-ketentuan mengenai tafsiran teks.

Yang terakhir adalah berkembangnya cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Misalnya menolak sikap hormat kepada bendera merah putih saat upacara berlangsung,” katanya.

Ia menambahkan, ada empat indikator yang dapat menunjukkan sikap moderat seorang individu warga negara, di antaranya menunjukkan komitmen kebangsaan, sikap toleransi, antikekerasan dan dapat menerima tradisi yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Moderasi beragama dapat dimaknai sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Caranya dengan menjalankan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai hasil kesepakatan berbangsa.

Baca juga : Jokowi: Banjiri Ruang Digital dengan Konten-konten Positif

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *