Nasional
Kemenag Akan Siapkan Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Kementerian Agama merespons keterbatasan tenaga pemulasaraan dengan mempersiapkan tenaga penyuluh agama Islam (PAI) sebagai relawan pemulasaraan jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
“Umat Islam perlu diberi pemahaman bahwa tata cara penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit mengacu pada protokol kesehatan dan sesuai ketentuan syariah bagi jenazah yang Muslim,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Sabtu (10/7), seperti dilansir Merdeka.com.
Ia mengatakan saat ini pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19 hingga ke pemakaman mengalami antrean panjang dan lama, bahkan sampai 24 jam.
Salah satu alasan terjadinya antrean itu ia bilang karena keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana dalam, termasuk ambulans pengantar jenazah.
Ia menambahkan penting ada gerakan wakaf atau donasi ambulans dari pengusaha besar yang semakin masif, agar kondisi kritis ini bisa segera teratasi.
“Sejauh ini hampir semua badan dan lembaga zakat serta lembaga kemanusiaan sudah mengerahkan dana masyarakat yang dihimpun untuk membantu penanganan Covid-19,” katanya.
Sebagian, katanya pengusaha dan perusahaan besar memang sudah ada yang menyumbang untuk penanganan Covid-19 ini, namun perlu digaungkan menjadi gerakan kepedulian.
“Namun kini dibutuhkan kekuatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk tanggung jawab sosial bernegara dari pihak-pihak yang berkemampuan”.
Selain kedermawanan yang terorganisir melalui badan dan lembaga zakat atau yayasan amal sosial lainnya, diperlukan kedermawanan yang mengalir antarindividu dan antarkeluarga, sesuai sifat dan budaya gotong-royong bangsa Indonesia yang religius.
“Agama selalu mengajarkan, selamatkan umat, bangsa dan kemanusiaan, bukan sekadar selamatkan diri masing-masing,” tuturnya.