Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pada 2023 Mengalami Penurunan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pada 2023 Mengalami Penurunan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pada 2023 Mengalami Penurunan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2023 yang menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dilansir Detiknews, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pada Pada Kamis (7/3), mengungkapkan, “Secara umum, data kekerasan terhadap perempuan dari Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag) mengalami penurunan (55.920 kasus atau sekitar 12%) dibandingkan tahun 2022, yaitu menjadi 401.975 dari 457.895.”

Andy juga menyoroti penurunan jumlah pengaduan kasus, “Pada 2023, aduan yang diterima Komnas Perempuan sebanyak 399 ribu, sementara pada 2022 sebanyak 289 ribu.”

Meskipun terjadi penurunan secara umum, jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan mengalami peningkatan tipis, Total pengaduan mencapai 4.374 kasus, meningkat 3 kasus dibanding tahun sebelumnya 4.371 kasus.

Berdasarkan klasifikasi, Komnas Perempuan mencatat 3.303 kasus kekerasan berbasis gender di tahun 2023. Lembaga layanan melaporkan 6.305 kasus, sementara Badilag mencatat jumlah yang jauh lebih tinggi, yaitu 279.503 kasus.

Baca juga : KTT Asean-Australia: Jokowi Serukan Penghentian Genosida Gaza

Laporan tersebut juga menyoroti pola kekerasan yang berbeda di ranah personal, publik, dan negara. Menurut Andy, “Kekerasan di ranah personal menjadi laporan tertinggi yang diterima Komnas Perempuan,” dengan jumlah kasus 1.944, turun dibandingkan pada 2022 yang mencapai 2.098 kasus.

Dalam bentuk kekerasan, aduan pada lembaga layanan didominasi oleh kekerasan seksual (34,80%), kekerasan psikis (28,50%), kekerasan fisik (27,20%), dan kekerasan ekonomi (9,50%).

Andy menekankan, “Setelah mengenali pola-pola tadi, kami kemudian mengidentifikasi bahwa ada kebutuhan yang mendesak untuk percepatan infrastruktur penyikapan dalam mengantisipasi perkembangan-perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin kompleks itu.”

Dalam menghadapi tantangan ini, Andy menutup dengan, “Penyikapan yang kami maksud adalah sebuah spektrum dari alas pencegahannya, perlindungannya, penegakan, dan juga pemulihan bagi korban, termasuk rehabilitasi bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.”

Catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan, yang diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, menjadi panggung untuk mengidentifikasi tantangan dan perubahan dalam upaya melawan kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun tersebut.

Baca juga : KPAI Sesalkan Berulangnya Kasus Perundungan