Nasional
Kapolri Minta Anggotanya Deteksi Dini Aksi Terorisme
Kapolri Minta Anggotanya Deteksi Dini Aksi Terorisme
Kapolri menekankan bahwa terorisme adalah persoalan serius, karenanya ia meminta anggotanya melakukan deteksi dini.
“Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di apel pasukan Operasi Lilin di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12), dlansir Detiknews.
“Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat pada pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” tambahnya.
Kaolri juga menyinggung kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Ia meminta kejadian itu tak terulang kembali.
Motif dan pesan pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, akhirnya terungkap. Salah satu pesan penolakan KUHP itu sengaja ditempel Agus di motor berwarna biru yang terparkir di dekat Polsek.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku memiliki pemahaman menolak sistem pemerintahan Indonesia.
Baca juga : BNPT dan Densus 88 Perlu Sinergi Program Deradikalisasi
“Pelaku selama menjalani hukuman (Lapas Nusakambangan) memiliki pemahaman bahwa sistem Indonesia itu tagut,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (21/12).
Agus disebut berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Polisi, lanjut Ramadhan, telah menangkap tujuh tersangka lainnya yang merupakan jaringan JAD, ketujuh tersangka ini enam di antaranya berasal dari Jabar, satu orang dari Jateng.
“Termasuk penjelasan dari tersangka yang diperiksa dan ditangkap, memang mereka berniat melakukan penyerangan terhadap anshorut toghut. Salah satunya yang dianggap tagut adalah kepolisian,” ujarnya.
SedangKabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan dtemukannya kertas bertuliskan penolakan KUHP itu menegaskan bahwa pelaku menolak sistem pemerintahan Indonesia, termasuk undang-undang yang ada.
“Ada bukti yang ditempel di motor, yang sudah dikopi beberapa tumpuk. Mesk demikian Kita tidak bisa ambil kesimpulan gara-gara pengesahan KUHP (aksi bom bunuh diri dilakukan), tentu tidak sesederhana itu,” ucap Aswin.
Baca juga : Wapres: Para Pelajar Jangan Terpengaruh Paham Radikal