Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Jokowi Siapkan Aturan Platform Digital Asing

Jokowi Siapkan Aturan Platform Digital Asing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan menyiapkan aturan bagi sejumlah platform digital asing. Hal ini terkait fakta soal lebih dari setengah belanja iklan media digital yang disedot mereka.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Kamis (9/2).

“Saya mendengar banyak mengenai ini bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media terutama platform asing. Ini sedih lho kita. Sehingga tadi malam saat makan durian, saya mengundang beberapa tokoh insan pers untuk bicara mengenai hal ini,” ujarnya.

Baca juga : BPIP: Segera Masukkan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

Akibat hal itu, Jokowi mengatakan sumber daya keuangan media konvensional kian berkurang dan masuk ke kantong platform asing. Dominasi perusahaan seperti Google hingga Facebook pada akhirnya menyulitkan media dalam negeri karena mengambil belanja iklan.

“Sekali lagi sekitar 60 persen belanja iklan diambil media digital terutama platform asing. Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang terus, larinya pasti ke sana dan sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital tapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelas Jokowi.

Baca juga : Kekerasan Anak Marak, BPHN: Perlu Sosialisasi Hukum di Sekolah

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate juga telah mengajukan izin Rancangan Peraturan Presiden soal publisher rights. Dengan begitu diharapkan bisa mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Jokowi menekankan aturan tersebut harus selesai dalam satu bulan. Lebih lanjut, ia juga menjanjikan akan ikut dalam beberapa pembahasannya.

“Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut beberapa pembahasan mengenai ini,” katanya.