Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Jokowi: Indonesia Harus Jadi Produsen, Bukan Konsumen

Jokowi: Indonesia Harus Jadi Produsen, Bukan Konsumen

Jokowi: Indonesia Harus Jadi Produsen, Bukan Konsumen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tekadnya untuk menjaga kemandirian ekonomi Indonesia dalam era modern ini. Dalam sambutannya di depan Peserta Program Pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara pada Rabu (4/10), Presiden Jokowi menekankan pentingnya Indonesia menjadi produsen, bukan hanya konsumen. Hal ini dilakukan untuk menghindari kolonialisme ekonomi yang mungkin terjadi akibat maraknya impor barang melalui e-commerce.

“Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini. Kita enggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap agar Indonesia dapat menguasai pasar ekspor, terutama di kawasan Asia Tenggara (Asean), guna memastikan kemandirian ekonomi negara.

“Jangan sampai kita terlena dalam hitungan bulan, enggak mau saya terkena penjajahan di era modern,” tambahnya.

Jokowi juga mengingatkan tentang bahaya ketergantungan pada barang impor dengan harga murah. Ketergantungan semacam ini dapat mengancam kedaulatan ekonomi negara.

“Mungkin awal-awal harganya masih Rp5.000. Begitu sudah masuk, beli ini sudah ketagihan baru dinaikkan Rp500 jt, mau apa? Sudah enggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan di situ. Oleh sebab itu, kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita, harus dilindungi betul,” tegasnya.

Baca juga : Cegah Kekerasan Seksual Anak, Komnas PA Minta Orangtua Bangun Komunikasi

Selain itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk menyusun regulasi yang tepat guna mengatasi permasalahan ini. Upaya pemerintah juga mencakup perlindungan terhadap aset digital, termasuk data dan informasi.

“Regulasinya ini yang harus mengejar. Bukan kita yang mengurusi urusan masalah regulasi mbulet-nya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun saja belum jadi. (Tapi) teknologinya sudah lari cepat sekali, problem ada di situ,” papar Jokowi.

Belakangan ini, pedagang di Tanah Abang merasakan dampak penurunan penjualan akibat persaingan sengit dengan social commerce TikTok Shop Cs. Sebagai respons terhadap situasi ini, pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan arah yang jelas bagi pelaku usaha di bidang perdagangan elektronik.

Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Baca juga : Kemenko PMK Gencarkan Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan ASN