Nasional
Jamaah Indonesia Kembali Umrah ke Tanah Suci
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah sudah bisa kembali dilakukan setelah sebelumnya distop Kerajaan Arab Saudi.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia,” ujar Oman di Jakarta, Jumat (20/11), seperti dikutip dari Okezone.
Dengan dibukanya kembali umrah ini, Oman mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat protokol kesehatan bagi jamaah yang berangkat ke Tanah Suci.
“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah,” lanjutnya.
Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jamaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil SWAB dan karantina sebelum keberangkatan.
“Harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tuturnya.
Sejak 1 November 2020, Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.
Dalam pelaksanaan umrah itu, ada 13 jamaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Kerajaan Saudi. Mereka adalah delapan jamaah yang berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.
Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak dapat berziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi di Madinah.