Nasional
Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (3/6) menyampaikan kabar pahit terkait pemberangkatan Haji 2021. Ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6), seperti dilansir Detik.com.
Pengumuman soal nasib pemberangkatan jamaah haji 2021 itu juga dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.
Sebelumnya, pada Senin (31/5), di laman Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, menyebutkan hanya 11 negara yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2021, yaitu Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada nama Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar soal kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021. Diduga, persoalan ini terkait dengan vaksin yang digunakan di Indonesia yang menjadi faktor belum keluarnya kuota untuk jamaah haji Indonesia.
“Ya sementara kita enggak usah bahas itu dulu (vaksin jamaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5).