Nasional
Indonesia Tetapkan Enam Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menetapkan enam Vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Dikutip dari Liputan6, Sabtu (5/12), penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Vaksin-vaksin itu saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Sementara pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengam menggunakan keenam vaksin itu hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, Menteri Kesehatan Terawang Agus Putranto dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Sedang untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 telah berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.