Nasional
Indonesia Kutuk Pembakaran al-Quran di Swedia
Indonesia Kutuk Pembakaran al-Quran di Swedia
Indonesia mengutuk keras pembakaran al-Quran di Swedia oleh tokoh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci al-Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu, dilansir Antaranews.
Kemlu menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindakan yang melukai dan menodai toleransi umat beragama, serta penistaan kitab suci.
Baca juga : BNPT dan Densus 88 Perlu Sinergi Program Deradikalisasi
Kemlu juga menyatakan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, juga merespons pembakaran al-Quran di negaranya tersebut.
“Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.
Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.
Rasmus Paludan adalah pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) dan dilaoprkan aksi membakar mushaf al-Quran itu telah mendapat restu pemerintah dan perlindungan polisi.
Baca juga : Wapres: Para Pelajar Jangan Terpengaruh Paham Radikal
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran al-Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Aksi pembakaran itu terjadi dalam demonstrasi yang menentang permintaan Turki yang pada pekan lalu meminta agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.
Swedia dan Finlandia secara resmi telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu. Namun, Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).
Ini bukan aksi pertama yang dilakukan Paludan. Sebelumnya pada tahun lalu, ia juga membakar al-Quran di wilayah Linkoping, Swedia.
Baca juga : Bupati Cianjur: Cari Dana, Kelompok Teroris Manfaatkan Bencana Gempa