Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Indonesia Kutuk Keras Serangan Zionis ke Rumah Sakit di Gaza Utara

Indonesia Kutuk Keras Serangan Zionis ke Rumah Sakit di Gaza Utara

Ahlulbait Indonesia – Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengutuk keras serangan tidak manusiawi yang dilakukan rezim Zionis terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara. Pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Minggu (29/12) itu menyoroti penghancuran fasilitas kesehatan tersebut serta evakuasi paksa terhadap tenaga medis dan pasien.

Dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mencerminkan adanya perencanaan sistematis dalam pelanggaran itu. “Tindakan ini bukan hanya pelanggaran nyata, tetapi juga pelanggaran yang direncanakan dengan baik terhadap hukum internasional, hukum humaniter, hukum Hak Asasi Manusia, dan nilai martabat manusia yang paling mendasar. Karena itu, Zionis harus bertanggung jawab atas kejahatan keji yang dilakukannya,” tulis Kemlu RI.

Baca juga : JPPI: Kekerasan di Sekolah dan Pesantren Naik Drastis 2024

Serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan terjadi di tengah situasi kritis di Gaza, di mana fasilitas kesehatan menjadi sasaran serangan militer Zionis. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 50 orang, termasuk tenaga medis, tewas dalam serangan udara di sekitar rumah sakit pada Jumat lalu. Para korban yang masih hidup, termasuk pasien dalam kondisi kritis, dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya. Direktur rumah sakit, Dr. Hussam Abu Safiya, dilaporkan menjadi salah satu yang ditahan untuk diinterogasi oleh militer Zionis atas dugaan keterkaitan dengan Hamas.

Zionis mengklaim bahwa rumah sakit tersebut digunakan sebagai “markas kelompok Hamas,” namun tuduhan ini memicu kecaman luas. Penahanan tenaga medis, termasuk Dr. Abu Safiya, dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Sementara keberadaan para staf yang ditahan masih belum diketahui, dukungan publik terus mengalir bagi Dr. Abu Safiya, yang dipandang sebagai simbol keteguhan Palestina di tengah agresi brutal.

Kemlu RI mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Zionis. Indonesia menilai bahwa pembiaran atas kejahatan semacam ini hanya akan memperparah penderitaan rakyat Palestina serta mengancam stabilitas dan nilai-nilai kemanusiaan global. []

Baca juga : Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di RS Indonesia yang Dikepung Tentara Zionis