Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Indonesia Kecam Penistaan al-Quran di Eropa

Indonesia Kecam Penistaan al-Quran di Eropa

Indonesia Kecam Penistaan al-Quran di Eropa

Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi penistaan al-Quran yang terus berulang di Eropa. Kecaman tersebut telah diinstruksikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada perwakilan RI di Jenewa yang diteruskan kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

“Dengan berulangnya kasus penistaan kitab suci al-Quran ini, Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan RI di Jenewa untuk mendorong resolusi di Dewan HAM dan menyampaikan posisi tegas RI yang mengecam keras kejadian ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah, Senin (24/7), dilansir Republika.co.id.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2023, Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi bertajuk “Countering religious hatred constituting incitement to discrimination, hostility or violence”. Dalam resolusi itu, Dewan HAM menyerukan negara-negara untuk mengadopsi undang-undang, kebijakan, dan kerangka kerja penegakan hukum nasional demi mencegah, menangani, dan menuntut tindakan serta advokasi terhadap kebencian agama.

Resolusi itu diadopsi setelah meluasnya kecaman atas aksi pembakaran al-Quran di Swedia akhir bulan lalu. Namun, resolusi itu ditentang keras oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya. Teuku Faizasyah mengungkapkan, Indonesia adalah salah satu negara yang mendorong resolusi tersebut.

Baca juga : Menteri Budi Arie: Kebocoran Data Dukcapil Tak Masuk Akal

Sebelumnya, pada Kamis 20 Juli 2023, seorang pemuda menistakan al-Quran dengan menginjak-injaknya di depan Kantor Duta Besar Irak di Stockholm, Swedia. Aksi tersebut bahkan telah mendapatkan restu dan dijaga polisi setempat.

Sebelumnya, pria yang sama Salwan Momika juga menistakan al-Quran dengan membakar kitab suci umat Islam itu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Bahkan Januari lalu sejumlah poltisi Swedia juga membakar al-Quran. Semua peristiwa tersebut mendapat restu dan perlindungan pemerintah Swedia.

Bukan hanya di Swedia, di negara Eropa lainnya, Denmark juga terjadi hal yang sama, bahkan terjadi sehari setelah penistaan al-Quran di Swedia, yaitu Jumat 21 Juli 2023. Kelompok anti-Islam dari ultranasionalis Danske Pat membakar al-Quran ketika melakukan aksi Islamofobik di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen. Mereka melakukan aksi di bawah pengawalan polisi.

Di Denmark semacam itu juga bukan pertama kalinya dilakukan sepanjang tahun ini. Sebelumnya, kelompok anti-Islam lainnya, Payrioterne Gar Live juga telah membakar al-Quran pada 24 dan 31 Maret 2023 serta pada Jumat, 14 April 2023 di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen.

Baca juga : 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Pakar: Pengelola Harus Diaudit