Nasional
Indonesia Dorong Gencatan Senjata di Gaza melalui PBB
Ahlulbait Indonesia – Indonesia menyatakan apresiasi atas pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza, yang menyerukan gencatan senjata segera dan langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina.
Resolusi tersebut merupakan inisiatif Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri RI menyebut resolusi ini sebagai langkah penting untuk perdamaian.
“Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai ‘Dukungan atas mandat UNRWA’ yang mengutuk pengesahan UU Knesset rezim zionis yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur,” tulis Kemenlu RI, pada Kamis, (12/12), dilansir MetroTv News.
Baca juga : BNPT Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Toleransi
Sebagai badan PBB yang bertugas memberikan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina, UNRWA disebut dalam resolusi ini sebagai “tulang punggung semua respons kemanusiaan di Gaza.” Resolusi tersebut menegaskan bahwa “tidak ada organisasi lain yang dapat menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA untuk melayani pengungsi Palestina.”
Indonesia juga menegaskan urgensi menghentikan konflik yang terus berlangsung. “Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza. Keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” ujar Kemenlu RI.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata. “Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak rezim zionis agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” tegas pernyataan tersebut.
Dengan langkah ini, Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina menuju perdamaian yang berkeadilan.
Baca juga : BNPT Perkuat Kewaspadaan Akhir Tahun, Fokus Pencegahan Terorisme