Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Guru Besar UI Tolak Proposal Relokasi 2 Juta Warga Palestina

Guru Besar UI Tolak Proposal Relokasi 2 Juta Warga Palestina

Ahlulbait Indonesia – Di tengah penderitaan rakyat Palestina yang terusir dari tanah air mereka, sebuah wacana kontroversial kembali mencuat. Amerika Serikat, melalui salah satu utusannya, Steve Witkoff, mengusulkan rencana relokasi dua juta warga Palestina dari Gaza. Gagasan ini tidak hanya menuai gelombang kritik, tetapi juga dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, dengan tegas menolak proposal ini. Menurutnya, relokasi bukanlah solusi yang adil, melainkan langkah untuk memperkuat penjajahan atas Palestina.

“Sesuai dengan konstitusi Indonesia, kita harus menolak setiap kebijakan yang mendukung penjajahan di muka bumi,” ujar Hikmahanto Juwana, Selasa (21/1), dilansir dari Tempo.co.

Sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani, Hikmahanto juga mengingatkan agar masyarakat Indonesia lebih jeli dalam memahami motif di balik rencana ini. Ia menilai bahwa usulan relokasi merupakan strategi Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump untuk membantu rezim Zionis memperkuat pendudukan ilegal di tanah Palestina.

“Relokasi berarti mengusir rakyat Palestina dari tanah leluhurnya,” tegas Hikmahanto.
“Masalah utama di Palestina bukan sekadar konflik, tetapi pendudukan tanah secara ilegal oleh rezim Zionis.”

Rencana Relokasi dan Dampaknya

Gagasan relokasi ini pertama kali mencuat dalam laporan NBC, yang mengungkap bahwa Steve Witkoff berencana mengunjungi Gaza untuk membahas berbagai isu. Selain membahas kelanjutan gencatan senjata, Witkoff juga dikabarkan sedang mempertimbangkan opsi relokasi sementara bagi dua juta warga Palestina. Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang dipertimbangkan sebagai tujuan relokasi.

Baca juga : Pakar Brasil: Keanggotaan Indonesia di BRICS Picu Kekhawatiran Serius bagi Amerika Serikat

Namun, wacana ini menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Hikmahanto menilai bahwa relokasi semacam ini justru membuka peluang bagi rezim Zionis untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka secara permanen.

“Alih-alih memberikan solusi, ide ini justru memperkuat penjajahan,” ujar Hikmahanto.

Penolakan Global terhadap Relokasi

Tidak hanya rakyat Palestina, masyarakat Arab secara umum juga memandang rencana relokasi ini sebagai bentuk penghinaan terhadap perjuangan Palestina. Relokasi dianggap sebagai upaya sistematis untuk memutus keterkaitan rakyat Palestina dengan tanah leluhur mereka.

Sejumlah negara Arab dan organisasi internasional telah menyuarakan penolakannya terhadap proposal ini. Mereka menegaskan bahwa solusi yang dibutuhkan rakyat Palestina adalah pengakuan hak mereka atas tanah yang telah dirampas, bukan pemindahan paksa ke negara lain.

Proposal relokasi dua juta warga Palestina yang diusulkan oleh Amerika Serikat menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi Indonesia seperti Hikmahanto Juwana. Relokasi dianggap sebagai bentuk penjajahan terselubung yang akan semakin memperlemah posisi Palestina dalam perjuangan mereka mendapatkan kembali hak atas tanah mereka.

Indonesia, yang dalam konstitusinya menolak segala bentuk penjajahan, diharapkan tetap konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk solusi yang bertentangan dengan prinsip keadilan.

*Sumber: Tempo.co

Baca juga : Tegas! Kemlu RI Tolak Rencana Relokasi 2 Juta Warga Gaza