Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Dosen IPB: Pernikahan Anak Cukup Tinggi

Dosen IPB: Pernikahan Anak Cukup Tinggi

Dosen IPB: Pernikahan Anak Cukup Tinggi

Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia (Fema), Yulina Eva Riany mengatakan, Indonesia saat ini berada di urutan ke-7 dunia negara dengan jumlah kasus pernikahan anak terbanyak.

Eva menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka pernikahan anak di Indonesia. Terutama di daerah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah aktual pernikahan anak terbesar di Indonesia.

Faktor tersebut di antaranya karena tingkat pendidikan yang rendah, status sosial ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak.

“Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah dengan pria kaya,” jelasnya, Jumat (11/3), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Epidemiolog UI Sebut Indonesia Siap Akhiri Darurat Covid-19

Padahal, lanjutnya, menikahkan anak dengan usia di bawah 19 tahun adalah sebuah pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota karang taruna maupun kader yang memiliki kedekatan secara sosial budaya dengan remaja di wilayah Kecamatan Dramaga, Cibungbulang dan Leuwisadeng untuk semakin giat menyuarakan stop pernikahan anak, baik kepada remaja maupun kepada orang tua mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pernikahan anak dapat menyebabkan beragam risiko yang membahayakan. Mulai dari aspek kesehatan, ada risiko seperti reproduksi, kehamilan bermasalah, risiko kematian ibu dan anak, risiko melahirkan anak dengan masalah prematur, stunting, atau disabilitas.

“Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama,” tandasnya.

Baca juga : Jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Vaksinasi Tak Lagi Gratis

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *