Nasional
Desakan Pembentukan UU Geologi untuk Mitigasi Bencana dan Tata Ruang

Ahlulbait Indonesia – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mendorong pemerintah untuk segera merancang Undang-Undang (UU) Geologi guna mengatasi berbagai persoalan kebumian di Indonesia. Ketua IAGI, STJ Budi Santoso, menegaskan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi isu-isu geologi yang berkaitan dengan mitigasi bencana, konservasi lingkungan, hingga penataan tata ruang.
“Kami mengusulkan dan mendorong perancangan UU Kegeologian yang dapat menjadi payung hukum dalam berbagai aspek kebumian,” ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI, Kamis (20/2), dilansir dari Kompas.com.
Tantangan Geologi yang Mendesak
Budi menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi beragam tantangan geologi, mulai dari ancaman bencana seperti gempa bumi dan tanah longsor, hingga persoalan konservasi air tanah dan pemanfaatan sumber daya geologi di wilayah laut, zona ekonomi eksklusif, serta batas negara.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya regulasi dalam perencanaan tata ruang berbasis data geologi. Saat ini, peraturan di perkotaan memang mempertimbangkan faktor geologi, tetapi belum ada standar yang jelas mengenai tingkat kedetailannya. Akibatnya, pemetaan geologi sering kali tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga : Audiensi Ahlulbait Indonesia (ABI) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
“UU Geologi akan memastikan adanya pedoman yang jelas dalam pemetaan kawasan rawan bencana sehingga tata ruang dapat disusun dengan mempertimbangkan risiko geologi,” tambahnya.
Solusi untuk Pengelolaan Sumber Daya dan Industri
Selain mitigasi bencana, Budi juga menekankan bahwa UU Geologi dapat menjadi acuan dalam menetapkan batas-batas sektor industri, seperti pertambangan, energi, perkebunan, dan pertanian. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengharmonisasi berbagai UU sektoral yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
“UU ini bisa menjadi landasan hukum untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang lebih aman dan sesuai dengan kondisi geologi suatu wilayah,” paparnya.
Langkah Strategis Menuju Keberlanjutan
Dengan Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana, urgensi pembentukan UU Geologi semakin tak terelakkan. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mitigasi bencana, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya geologi, serta menciptakan tata ruang yang lebih aman dan berkelanjutan.[]
Baca juga : BNPT Pertahankan Nol Serangan Teroris di Tengah Efisiensi Anggaran