Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Densus 88 Tangkap WNA Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap WNA Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap WNA Diduga Terlibat Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keempat WNA tersebut berasal dari Uzbekistan, penangkapan dilakukan pada 24 Maret 2023.

“Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4), dilansir Kompas.com.

Keempat WNA yang ditangkap itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Tiga diantaranya diduga aktif di media sosial. WNA inisial BA alias JF terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial (medsos), serta berupaya merekrut orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror.

Baca juga : KPK: Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaannya

Ramadhan menjelaskan bahwa, keempat WNA itu melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan transit di Istanbul-Abudabi dan Malaysia. Dua orang berangkat ke Indonesia pada 6 Febuari 2023. Sedangkan dua lainnya berangkat pada 27 Febuari 2023.

Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan, dan hasil penyelidikan tim Densus 88, tiga orang merupakan bagian dari organisasi teror Internasional Katiba Tauhid Walzihad. Organisasi itu beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.

Sedangkan satu lainnya yang berinisial BKA berperan sebagai penyedia dukungan keuangan dan dokumen palsu.

“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris. Dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” ujar Ramadhan.

Baca juga : BNPT: Ramadhan, Momen Memupuk Toleransi Mantan Napiter