Nasional
Densus 88 Tangkap Tiga Anggota JI
Densus 88 kembali menangkap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9) pagi. Ketiganya ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (10/9).
Ketiga terduga teroris itu berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ramdhan tak menjelaskan lebih rinci terkain barang bukti yang disita dan peran dari ketiganya. Ia hanya menjelaskan, bahwa terduga berinisial SH merupakan “salah satu dewan syuro di kelompok JI”.
Jamaah Islamiyah ditetapkan sebagai organisasi terlarang pada 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wilayah operasi mereka mencakup wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Salah satu modus pendanaan kelompok ini yang berhasil diungkap ialah dengan menggunakan badan amal dan pemberi bantuan, salah satunya adalah Syam Organizer. Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana.
Nantinya, uang tersebut akan dijadikan sebagai pendanaan jaringan teroris JI. Sejumlah pejabat dari badan amal ini telah ditangkap Densus 88 pada periode 12 hingga 17 Agustus.