Nasional
Densus 88 Tangkap Anggota JI dan JAD
Densus 88 Tangkap Anggota JI dan JAD
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap dua tersangka teroris yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jawa Timur. Kedua tertuga anggota teroris tersebut berinisial Y dan T.
“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5), dilansir Kompas.com.
Ramadhan menyebut tersangka teroris inisial Y terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Sedangkan T terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah.
“Tersangka Y (jaringan) JI. Tersangka T (jaringan) JAD,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap di waktu yang berbeda, yaitu Selasa (23/5) dan Rabu (23/5).
Keberadaan Y sebelumnya tercium Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y kemudian ditangkap saat berada di Kotalama, Kota Malang.
Baca juga : Hari ini, 7 Ribu Jamaah Haji Indonesia Terbang ke Mekkah
Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, Aswin masih belum mau menjelaskan secara detail terkait peran dan kronologi kasus karena masih didalami penyidik.
“Permasalahannya masih dalam penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ucap Aswin.
Sebelumnya diberitakan, seorang terduga teroris berinisial Y (48) ditangkap petugas Densus 88 AT Polri di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (23/5).
Satu hari setelah itu, Tim Densus Polri menggeledah dua rumah di dua daerah di Jawa Timur, pada Rabu (24/5).
Di Surabaya, petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Kecamatan Krembangan. Penggeledahan di tempat itu berlangsung sekitar 2,5 jam.
Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di RT 005 RW 001, Dukuh Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rumah itu merupakan milik istri Y, S (45).
Baca juga : Wapres Harap Nilai-nilai Agama Mampu Ciptakan Perdamaian