Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Densus 88 Kembali Ringkus Teroris ISIS di Jakarta Barat

Densus 88 Kembali Ringkus Teroris ISIS di Jakarta Barat

Densus 88 Kembali Ringkus Teroris ISIS di Jakarta Barat

Dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka teroris yang terafiliasi dengan kelompok Daulah Islamiyah atau ISIS. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024.

“Penegakan hukum terhadap para tersangka merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8), dilansir Metrotvnews.com.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial RJ dan AM. Menurut Aswin, keduanya aktif mendukung ISIS dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda di media sosial.

Baca juga : Densus 88 Klaim Kondisi Aman Jelang HUT RI

“Mereka juga diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata dan mengajak orang lain untuk mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS,” ungkap Aswin.

Penangkapan ini menyusul aksi serupa yang dilakukan Densus 88 terhadap seorang tersangka teroris lain, HOK, yang juga merupakan anggota jaringan ISIS. HOK, seorang remaja berusia 19 tahun, ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023. Ia diringkus saat hendak membuang bahan peledak yang direncanakan untuk bom bunuh diri di tempat ibadah.

Upaya Densus 88 dalam menggagalkan aksi terorisme ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana terorisme. HOK kini dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga : Misi Kemanusiaan RI: 25 Pahlawan Medis Meluncur ke Gaza