Nasional
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Umumkan PPKM Darurat
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali dalam waktu dekat.
Jodi mengatakan, pemerintah saat ini tengah memformulasikan kebijakan PPKM darurat atau pengetatan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Adapun supermarket, mal, dan sektor esensial lainnya dipastikan tetap beroperasi selama PPKM darurat berlaku. Hanya, jam operasional pusat perbelanjaan dan sektor-sektor tertentu akan dipersingkat dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” ujar Jodi, Selasa (29/6), seperti dilaporkan Tempo.co.
Selain itu, Jodi juga membenarkan kabar bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. Kabar itu dikonfirmasi.
“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jodi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mengimbau agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah juga mendorong vaksinasi bagi warga yang sehat sambil terus waspada terhadap penyebaran virus corona.
Menteri Luhut sebelumnya juga sudah disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, ditangani oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.